Apakah
Best Practice itu? Best practice merupakan bagian integral
dari perencanaan dan pelaksanaan tugas guru yang professional. Istilah best practice mengandung arti
“pengalaman terbaik” dari keberhasilan seseorang atau kelompok dalam
melaksanakan tugas, termasuk dalam mengatasi berbagai masalah dalam lingkungan
tertentu
Sistematika Best Practice
Menjawab pertanyaan terbanyak mengenai sistematika best practice, dapat kita baca dari buku 4 Pembinaan dan
Pengembangan Profesi Guru mengenai Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan dan Angka Kreditnya, pada Lampiran 5b. Kerangka
Isi Laporan Best Practice
adalah:
1) Bagian Awal
Terdiri dari halaman judul;
lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar,
dan Lampiran; serta abstraksi atau ringkasan.
2) Bagian Isi
Umumnya terdiri dari beberapa bab,
yakni:
a) Bab Pendahuluan yang menjelaskan
tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat.
b) Bab Kajian/Tinjauan Pustaka.
c) Bab Pembahasan Masalah yang
didukung data berasal dari satuan pendidikannya. Cara pemecahan masalah yang
menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan masalah, termasuk
hambatan hambatan yang harus diatasi yang dituangkan secara rinci. (Hal yang sangat
perlu disajikan, pada bab ini, adalah keaslian, kejelasan ide/gagasan, dan
kecemerlangan ide terkait dengan upaya pemecahan masalah di sekolahnya.
Uraian ini merupakan inti tulisan Best Practice.
3) Bab Kesimpulan.
4) Bagian Penunjang:
Memuat daftar pustaka
dan Lampiran data yang digunakan dalam melakukan tinjauan atau gagasan ilmiah.
Dari sistematika di atas,
perlu pembaca ketahui ini adalah standar sistematika yang umum, terutamanya
untuk kepentingan naik pangkat. Bila
untuk mengikuti lomba-lomba guru, semacam guru berprestasi, lomba best
practice, lomba karya tulis, maka sangat dianjurkan mengikuti ketentuan
penulisan best practice yang biasanya tertera pada panduan, juknis, atau
pedoman yang telah diberikan oleh panitia kepada peserta. Bila belum ada, dapat ditulis sesuai
sistematika di atas lalu bila telah terbit dapat disesuaikan dengan yang
diminta panitia. Bila sama sekali tidak ada ketentuan sistematika yang
diberikan, maka ikuti sistematika di atas.
Comments
Post a Comment